TRANSLATEPENDUKUNG |
10 November 2009
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku dirinya mulai terseret dalam kebiasaan buruk selama meringkuk di dalam tahanan, yaitu merokok. "Dulu saya sempat berhenti merokok. Tapi sejak ditahan saya sering merokok lagi," ungkap Antasari kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009). Antasari meringkuk di tahanan sejak enam bulan lalu, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada hari Senin, 4 Mei 2009. Pada hari itu juga Antasari langsung ditahan di Satnarkoba, Polda Metro Jaya. Suami Ida Laksmiwati itu dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati. Antasari disangka berperan sebagai otak pembunuhan Nasrudin, sepulang dari main golf di Modernland, Tangerang, Banten, pada 14 Maret 2009. |
|