JAKARTA - Masalah keberlangsungan kerjasama antara Indonesia dengan Namru masih menjadi kontoversi. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang saat itu menjadi peneliti yang berhubungan langsung dengan peneliti Namru diminta untuk menjelaskan kerjasama tersebut.
"Kalau mau dilanjutkan seperti apa bentuknya? Saya sepakat, bekerja dengan asing harus saling menghormati, menghargai, dan menguntungkan. Tapi dalam undang-undang sudah diamanatkan bahwa kita harus mengutamakan kepentingan Indonesia. Lantas apa keuntungan kerjasama kita dengan Namru?" tanya anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka dalam Raker dengan Menkes di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Tidak hanya itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberikan lima rekomendasi untuk Menkes Endang.
Pertama, meminta kebijakan 100 hari jangan hanya menjadi macan kertas. Kebijakan itu tidak bagus di kertas tapi buruk diimplementasi. "Kedua, Menkes harus segera singkronisasi semua kebijakan dari daerah sampai pusat," imbuhnya.
Ketiga, Menkes harus jelaskan sampel darah yang diambil di daerah tanpa prosedur yang jelas. Keempat, penelitian yang dilakukan dengan pihak asing harus didorong jangan hanya dari pihak AS, tapi dengan negara lain seperti China, India, Srilanka dan Amerika Selatan.
"Kelima, saya minta Namru diaudit. Hal itu dilakukan sebagai landasan kerja sama dengan pihak asing," tandasnya.