TRANSLATEPENDUKUNG |
10 November 2009
JAKARTA - Tim independen verifikasi dan klarifikasi fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim 8, mencium adanya pertemuan antara pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pihak Kepolisian. Ada apa ini? "Nampaknya ada pertemuan antara LPSK dan kepolisian sebelum Ari Muladi datang. Namun kami harus cek lagi dan mengkonfirmasi lagi," kata anggota Tim 8 Anies Baswedan di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2009). Oleh karena itu pada hari ini, kata Anies, Tim 8 melakukan pertemuan dengan LPSK untuk meriew salah satu komponen penting, yakni proses Ari mendatangi ke LPSK. "Ada hal-hal yang kami perlu rekonfirmasi dan investigasi," katanya. Sebelumnya, Tim 8 lainnya juga mempertanyakan inisiatif kepolisian untuk memfasilitasi perlindungan saksi yang dilakukan oleh LPSK. "Nah ini sekali lagi pertanyaan-pertanyaan yang menggelitik kami, pertanyaan yang betul-betul menimbulkan tanda tanya buat kami ada apa di balik ini?" katanya |
|