JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi tadi memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh. Usai diperiksa, Nining lekas berlalu dari kerumunan wartawan.
Pantauan di lokasi, Selasa (10/11/2009), Nining keluar dari Kantor KPK sekira pukul 16.30 WIB.
"Untuk lebih jelasnya tunggu sidang saja," jawabnya saat dihujani pertanyaan dari para wartawan.
Seperti diketahui, Nining diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap travel cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, dan Dudhie Makmun Murod.
Miranda juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi.